Header Ads

Breaking News
recent

Habib Bahar Dilaporkan ke Polda Metro soal Ujaran Kebencian

Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian. Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Laporan tersebut dibuat seorang warga serang yang enggan disebutkan namanya pada 17 Desember lalu di SPKT Polda  Metro Jaya.

Dalam surat laporan dengan nomor LP/B /6354 /XIN 2021/SPKT /POLDA METRO JAYA, Bahar diduga menyampaikan ujaran kebencian dengan waktu kejadian di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat pada 16 Desember lalu.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan laporan tersebut.

“Benar diterima,” kata Zulpan saat dihubungi, Senin (20/12).

Zulpan belum mau berkomentar banyak soal laporan tersebut. Dia menegaskan laporan tersebut tengah didalami kepolisian.

Dalam laporan itu, Bahar diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu/kelompok berdasarkan SARA. Pelapor menggunakan pasal 28 auat 2 Jo Pasal 45A ayat 1 UU ITE dan atau pasal 14, 15 KUHP saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Sumber Berita

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.